Bolanet

Sabtu, 24 Agustus 2013

Penyelenggara TV Berlangganan Rugi Ratusan Miliar Per Bulan ::


Handiomono Koordinator Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonsia (APMI) mengaku kerugian yang dialami para penyelenggara televisi berlangganan akibat pembajakan mencapai ratusan miliar tiap bulannya.

Diperkirakan ada 3 juta warga di seluruh Indonesia yang menikmati siaran televisi berlangganan dari operator ilegal.

Secara total kata Handiomono sejak 2012 - 2013 ini jumlah kerugian yang dialami oleh penyelenggara TV berlanganan mencapai lebih dari Rp. 2 triliun.

"Dalam catatan kami paling tidak ada 2.000-an operator ilegal yang membajak siaran-siaran televisi berlangganan. Negara juga dirugikan karena mereka pasti tidak bayar pajak. Aksi ini juga memperburuk iklim investasi dan perkembangan industri siaran televisi," kata Handiomono saat ditemui di Surabaya, Jumat (23/8/2013).

Modus para operator ilegal itu kata dia kebanyakan menggunakan jaringan kabel yang menangkap siaran TV berlangganan yang sudah disewa, dan disalurkan lagi ke pelanggan secara ilegal. Mereka kata Handiomono juga membuat head end sendiri dan memasang booster di setiap 50 meter untuk memperkuat kualitas siaran.

"Di Balikpapan kami temukan ada pelaku yang berhasil menjual siaran televisi berlangganan secara ilegal kepada 10 ribu warga. Para pelaku rata-rata hanya bermodal Rp. 6 jutaan untuk membayar 30 channel pada operator resmi, tetapi untung yang dia dapat bisa puluhan juta per bulan," terangnya.

Para pelaku pembajakan siaran ini kata Handiomono memang kebanyakan warga biasa, dan beroperasi secara individu. Tetapi di beberapa tempat termasuk di Jawa Timur, dilakukan oleh pengusaha besar.
 
BY: JBV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.