Handiomono Koordinator Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonsia
(APMI) mengaku kerugian yang dialami para penyelenggara televisi
berlangganan akibat pembajakan mencapai ratusan miliar tiap bulannya.
Diperkirakan ada 3 juta warga di seluruh Indonesia yang menikmati siaran televisi berlangganan dari operator ilegal.
Secara total kata Handiomono sejak 2012 - 2013 ini jumlah kerugian yang
dialami oleh penyelenggara TV berlanganan mencapai lebih dari Rp. 2
triliun.
"Dalam catatan kami paling tidak ada 2.000-an operator
ilegal yang membajak siaran-siaran televisi berlangganan. Negara juga
dirugikan karena mereka pasti tidak bayar pajak. Aksi ini juga
memperburuk iklim investasi dan perkembangan industri siaran televisi,"
kata Handiomono saat ditemui di Surabaya, Jumat (23/8/2013).
Modus para operator ilegal itu kata dia kebanyakan menggunakan jaringan
kabel yang menangkap siaran TV berlangganan yang sudah disewa, dan
disalurkan lagi ke pelanggan secara ilegal. Mereka kata Handiomono juga
membuat head end sendiri dan memasang booster di setiap 50 meter untuk
memperkuat kualitas siaran.
"Di Balikpapan kami temukan ada
pelaku yang berhasil menjual siaran televisi berlangganan secara ilegal
kepada 10 ribu warga. Para pelaku rata-rata hanya bermodal Rp. 6 jutaan
untuk membayar 30 channel pada operator resmi, tetapi untung yang dia
dapat bisa puluhan juta per bulan," terangnya.
Para pelaku
pembajakan siaran ini kata Handiomono memang kebanyakan warga biasa, dan
beroperasi secara individu. Tetapi di beberapa tempat termasuk di Jawa
Timur, dilakukan oleh pengusaha besar.
BY: JBV